ANTARA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang diperpanjang selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 2 hingga 15 Mei mendatang. Langkah ini diambil Pemerintah Kota Tangerang, sebagai upaya memutus mata rantai COVID 19 di wilayah tersebut. Termasuk pembatasan di jalan protokol, objek vital dan pasar. (Agung Andhika Indrawan/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)