ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mengamankan 4 truk bermuatan kayu olahan jenis meranti beserta sopir. Kayu olahan sebanyak 32 kubik tersebut berasal dari hutan di daerah Desa Barunang dan Desa Buhut, Kabupaten Kapuas. Kayu olahan tanpa dokumen ini rencananya akan di bawa ke Banjarmasin Kalimantan Selatan. (Redianto Tumon Sp/Soni Namura/Risbeyhi)