ANTARA - Bank Indonesia (BI) akan menarik enam pecahan uang rupiah lama, tahun emisi 1968, 1975, dan 1977. Penukaran terakhir dapat dilakukan pada 28 Desember 2020, melalui kantor BI di seluruh Indonesia.  Keenam pecahan uang lama ditarik karena pertimbangan masa edar uang, kehadiran uang emisi baru, dan perkembangan teknologi unsur pengamanan uang kertas. (Sugiharto Purnama/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)