ANTARA - Sebanyak 63.813 pelanggar lalu lintas terekam dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang resmi diterapkan di Kota Bandung sejak sepekan lalu. Pelanggaran didominasi oleh dua kategori, yakni pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengemudi yang memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)