ANTARA - Sebanyak 17 orang dari total 28 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi prokes PPKM Darurat oleh Satgas Penanganan COVID-19, Selasa (13/7), menjalani sidang di tempat. Sidang ini digelar secara daring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, setelah terpaksa ditunda akibat beberapa hakim terpapar COVID-19. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)