ANTARA - Kementerian Kesehatan melalui surat edaran No. HK.02.01/I/2007/2021 mengimbau pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil.Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi COVID-19. (Putri Hanifa/Arif Prada/Amita Putri Caesaria)