ANTARA - Polda Aceh bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan Indonesia-Malaysia di jalur perairan pantai Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 150 kilogram sabu, 145 ribu pil ekstasi, dan 20 ribu pil happy five. Polisi juga mengamankan 6 orang tersangka. (Aprizal Rachmad/Soni Namura/Rinto A Navis)