ANTARA - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga minyak goreng di pasaran, seperti harga eceran tertinggi dari angka Rp.11.500/Liter hingga Rp.14.000/Liter. Namun di Pasar tradisional di Kota Tangerang harga tersebut belum diterapkan. Pihak PD Pasar Kota Tangerang terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM, dan juga Bulog setempat untuk mengadakan Operasi Pasar guna menstabilkan harga tersebut, karena banyak pedagang lebih memilih menjual dengan harga lama. (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Risbeyhi)