ANTARA - Pemerintah secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (3/2). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut tujuan Inpres untuk meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)