ANTARA - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menahan 5 unit truk bermuatan batu hitam yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo karena diduga bermasalah dengan perizinan pertambangan dan merusak cagar alam, Sabtu (5/3). (Adiwinata Solihin/Soni Namura/Risbeyhi)