ANTARA - Sepanjang tahun 2022 Inspektorat Kota Cilegon menerima sepuluh laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi proyek infrastruktur, hingga dugaan pungutan liar yang terjadi pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Cilegon. Penyimpangan itu diungkap Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Inspektur Mahmudin, pada Jum'at (26/08), usai membuka kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pengaduan kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Sizuka)