ANTARA - Penerapan tilang dengan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elktronik di Kota Kendari yang sedianya diberlakukan Kamis (1/9), akhirnya ditunda. Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman menyatakan penundaan disebabkan oleh sejumlah fasilitas serta sarana dan prasarana marka jalan yang belum memadai. (Saharudin/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)