ANTARA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (8/9), memusnahkan sebanyak 4,7 kuintal barang bukti narkotika dari 10 kasus berbeda. Barang bukti tersebut berjenis ganja, sabu, dan pil ekstasi. Sekretaris Utama BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan pemusnahan ini merupakan keempat kalinya di tahun 2022. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)