ANTARA - Berdasarkan Audit Kasus Stunting tahap 1, yang diadakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat tahun 2022, didapati sebanyak 68 kasus stunting yang diangkat. Kasus pada baduta/balita menjadi yang tertinggi sebanyak 38 kasus, diikuti ibu hamil sebanyak 18 kasus, ibu nifas 6 kasus dan catin/calon PUS sebanyak 6 kasus. BKKBN Sumbar berkolaborasi dengan berbagai pihak dan pakar, serta membentuk satgas untuk membantu penurunan angka kasus gagal tumbuh pada anak di Sumbar. (Melani Friati/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)