ANTARA - Penyidik Tim Investigasi Kanjuruhan memutuskan menahan enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Rumah Tahanan (rutan) Reskrim Polda Jawa Timur. Dalam video rilis yang terima ANTARA, Senin, (24/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebelumnya tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 93 saksi, termasuk di antaranya 11 saksi ahli. (Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)