ANTARA - Menanggapi putusan MK yang memperbolehkan  menteri maju Pemilu 2024 tanpa harus mengundurkan diri, Presiden Joko Widodo meminta menteri yang akan mencalonkan diri menjadi capres maupun cawapres untuk mengutamakan tugasnya. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Jakarta pada Rabu (2/11). (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Cahya Sari/Rayyan/Gracia Simanjuntak)