ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai penerapan sistem elektronik memberikan kemudahan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Penggunaan teknologi informasi juga meningkatkan aksesibilitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
(Yogi Rachman/Afra Augesti/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)