ANTARA - Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat sudah memasang sebanyak 412 unit Smart Tax (Tapping Box) atau alat perekam transaksi pembayaran di hotel dan restoran hingga tahun 2022. Pemasangan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, dan mengawasi transaksi pembayaran secara transparan. Pada 2023, Pemkot Padang menargetkan penggunaan seribu unit Tapping Box di berbagai hotel dan restoran. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)