ANTARA - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penipuan pemberangkatan umrah oleh diduga oknum berinisial CV yang telah merugikan 106 calon jamaah dengan total kerugian sebesar Rp1,8 miliar. Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan kasus penipuan umrah tersebut di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/2), mengatakan kasus berawal dari laporan salah satu korban ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta untuk membiayai 10 orang keluarganya yang hendak berangkat umrah. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)