ANTARA - Orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hadir di sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2). Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal masing-masing dituntut penjara delapan tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Prisca Triferna Violleta/ Erlangga Bregas Prakoso/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)