ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/5), resmi menahan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, pada 9-28 Mei 2023 di cabang rutan KPK di Markas Komando Puspom TNI AL, Jakarta Utara. Stefanus ditahan atas dugaan obstruction of justice atau sengaja merintangi proses penyidikan KPK terhadap Lukas. Berikut pernyataan lengkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Afra Augesti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)