ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo, Rabu (17/5).  Saat ini Kejagung tengah menggeledah rumah dinas hingga kantor Kominfo, sementara Plate akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan. (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)