ANTARA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) marak terjadi di berbagai daerah. Untuk menghindari kasus ini terulang kembali, Kantor Imigrasi Cilegon dan Kantor Imigrasi Padang melakukan langkah antisipatif dengan memperketat proses pembuatan paspor. Di kedua daerah tersebut sudah banyak permohonan paspor yang ditolak karena dicurigai sebagai pengiriman tenaga kerja migran melalui jalur non prosedural. (Susmiatun Hayati/Melani Friati/Sandy Arizona/Rinto A Navis)