ANTARA - Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menolak 1.281 penerbitan paspor yang terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Iman Jauhari, saat pengukuhan duta pencegahan TPPO, Senin (26/6). (Achmad Syaiful Afandi/Rayyan/Hilary Pasulu)