ANTARA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau (Kepri) menyosialisasikan penukaran uang rupiah rusak dan tidak layak edar pada Minggu (27/8) di Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki uang rupiah rusak dapat menukarkannya sehingga bisa digunakan kembali untuk bertransaksi. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Ardi Irawan)