ANTARA - Kejaksaan Negeri Jember menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) , Kamis (5/10). Para tersangka telah menipu lima orang tenaga kerja migran dengan iming-iming gaji yang tinggi. (Hamka Balya/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)