ANTARA - Dari dua bapaslon (bakal pasangan calon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang akan bertarung untuk periode 2024-2029 dari jalur perseorangan, pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo dinyatakan memenuhi syarat minimal oleh KPU setempat. Sedangkan bapaslon Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani dinyatakan tidak lolos karena jumlah minimal syarat dukungan yang tidak mencukupi. (Rinto A Navis/Achmad Syaiful Afandi/Yovita Amalia/Rinto A Navis)