ANTARA - Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menepis keterangan saksi yang menyebut adanya pembelian lukisan Sujiwo Tedjo seharga Rp250 juta dalam salah satu acara penyandang disabilitas. Hal tersebut diungkapkan SYL pada sidang lanjutan dirinya pada Rabu (29/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Irfansyah Naufal Nasution/Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)