ANTARA - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan sebanyak 18 tersangka kerusuhan yang terjadi usai laga sepak bola babak final leg 2 Liga 1 Indonesia pada 31 Mei lalu. Sebanyak 11 tersangka di antaranya dibawah umur atau tergolong usia anak-anak. (Hanif Nasrullah/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)