ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap pesepakbola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Persetujuan disetujui Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Jakarta, Selasa (4/6). (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)