ANTARA - Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid berkomitmen untuk memperkuat penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah berusia tujuh tahun. Hal tersebut diungkapkan dalam media briefing di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (21/6). (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Farah Khadija)