ANTARA - Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6), Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe merupakan kegiatan perdata yang nantinya akan dilakukan secara acak kepada seluruh ASN yang ada di Kota Lhokseumawe. Sanksi berat berupa pemberhentian akan diberikan jika hasil tes urine terhadap ASN terindikasi sebagai pengguna narkoba. (Try Vanny S/Andi Bagasela/Rinto A Navis)