ANTARA - Guna mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif, jajaran Polda Banten, Senin (1/7), memusnahkan sebanyak 75.279 botol minuman keras yang beredar di sejumlah Wilayah Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan di warung-warung jamu sepanjang bulan November 2023 hingga Juni 2024. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Farah Khadija)