ANTARA - Pemerintah menjamin pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat memenuhi hak warga sekitar yang terdampak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta Otorita IKN mensosialisasikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) terhadap beberapa proyek pembangunan infrastruktur penunjang di wilayah IKN.
(Hanifan Ma'ruf/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)