ANTARA - Jajaran Polres Cilegon kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram dari dua pelaku diduga kurir, di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, 12 Juli 2024. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara pada ekspose ungkap kasus narkoba di aula Polres Cilegon, Selasa (16/7), mengatakan penyelundupan sabu senilai Rp30 miliar yang dikemas dalam 30 bungkus berwarna perak itu, diakui para pelaku didatangkan dari Pekanbaru untuk dikirim ke wilayah tujuan Jakarta. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)