ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penyusunan visi, misi, dan program dari bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Aturan ini juga disosialisasikan kepada partai politik yang akan mendukung bakal calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada mendatang. (Cica Andriyani/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)