(Antara)-Kementerian Perdagangan mengawasi ratusan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan. Barang-barang itu diawasi karena melanggar ketentuan SNI, Label Bahasa Indonesia dan manual kartu garansi.
Rabu, 20 Desember 2017 20:11 WIB
(Antara)-Kementerian Perdagangan mengawasi ratusan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan. Barang-barang itu diawasi karena melanggar ketentuan SNI, Label Bahasa Indonesia dan manual kartu garansi.