(Antara) - Komisi Pemilihan Umum Papua menunda pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, karena belum mendapat rekomendasi syarat calon sebagai orang asli Papua dari Majelis Rakyat Papua.
Selasa, 13 Februari 2018 13:17 WIB
(Antara) - Komisi Pemilihan Umum Papua menunda pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, karena belum mendapat rekomendasi syarat calon sebagai orang asli Papua dari Majelis Rakyat Papua.