(Antara)-Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Cilegon, menargetkan penerimaan pajak di tahun 2018 mencapai Rp 4,5 triliun. KPP Cilegon bersama Pemkot Cilegon berupaya mencapai target tersebut semaksimal mungkin, termasuk menyasar puluhan perusahaan di Kota Cilegon yang berkantor pusat di Jakarta agar tetap membayar PPH 21 di Kota Cilegon.