(Antara) - Upaya peredaran narkoba melalui jalur laut indonesia kembali digagalkan. Kali ini, tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa 20 Februari.