(Antara) - Keterwakilan perempuan dalam kontestasi pilkada 2018 belum ideal. Dari jumlah ideal sebesar 20 persen, baru terwakili sekitar 8,85 persen. Regulasi yang berpihak pada kaderisasi perempuan di partai politik, dinilai menjadi salah satu upaya,  untuk meningkatkan keterwakilan afirmasi perempuan dalam pilkada,  di masa mendatang.