(Antara) - Polres Tasikmalaya Kota, dalam kurun waktu bulan Januari dan Februari, berhasil mengungkap 12 kasus narkoba. 16 tersangka diamankan, termasuk barang bukti berupa shabu, ganja dan pil psikotropika.
Kamis, 22 Februari 2018 17:34 WIB