(Antara)-Setiap partai politik, Parpol, peserta Pemilu 2019 memiliki kesempatan yang sama dalam menggaet pendukung. Badan Pengawas Pemilu mengatur hak dan kewajiban Parpol lama dan Parpol baru setara dalam segala hal, termasuk berkampanye.
Rabu, 28 Februari 2018 16:15 WIB
(Antara)-Setiap partai politik, Parpol, peserta Pemilu 2019 memiliki kesempatan yang sama dalam menggaet pendukung. Badan Pengawas Pemilu mengatur hak dan kewajiban Parpol lama dan Parpol baru setara dalam segala hal, termasuk berkampanye.