(Antara)-Permasalahan perempuan di area publik menjadi topik utama aksi damai puluhan aktivis perempuan dalam menyambut Hari Perempuan Internasional, di Depan Balaikota Malang, Senin 5 Maret 2018. Mereka mendesak pemerintah segera merevisi adanya kriminalisasi dalam bab kesusilaan pada rancangan kitab undang-undang hukum pidana dan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.