(Antara)-Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari dua kilogram kokain, yang ditaksir bernilai 15 miliar rupiah. Dibawa seorang Warga Bali, melalui Qatar,  dari seseorang di Kolombia.