(Antara) - Komisi Tiga DPR telah memutuskan dua nama sebagai hakim ad hoc bidang industrial Mahkamah Agung. Yakni Junaedi dan Sugeng Santoso, yang telah disetujui pada rapat paripurna DPR yang digelar hari ini.
Rabu, 4 April 2018 10:04 WIB