(Antara)-Pemeriksaaan terhadap pemenuhan kewajiban bagi hasil dan pajak penghasilan Migas, para wajib pajak kontraktor kontrak kerja sama, K3S, yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh tiga institusi, kini akan dilebur dalam tim Satgas. Tim Satgas akan menghasilkan satu laporan, yang dapat digunakan oleh ketiga institusi tersebut.