(Antara) - Presiden Joko Widodo membahas Rancangan Undang-Undang terkait konservasi sumber daya alam hayati dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta. Presiden menekankan bahwa dalam setiap pembahasan undang-undang harus selaras dengan konstitusi Indonesia yakni Undang Undang Dasar 1945.