(Antara)-Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung mencatat, lebih dari 1.500 penyandang disabilitas, terdaftar sebagai pemilih, dalam Pilkada Serentak 2018. Meningkatnya jumlah pemilih disabilitas, diiringi dengan pelaksanaan sosialisasi, agar Pilkada Serentak dalam berjalan sesuai harapan.