(Antara)-Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memerintahkan komisi pemberantasan korupsi, melakukan penyidikan lanjutan atas kasus Skandal Bank Century. Dia menilai keputusan itu agak aneh, dan terbilang sangat jarang terjadi.